JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah memastikan bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ini sedang menyiapkan aturan teknis pelaksanaan WFH masih disusun.
BACA JUGA:Skema MBG saat Pembelajaran Online Belum Dibahas
BACA JUGA:UI Gandeng Dua Perusahaan AI, Targetkan Jadi AI Hub Indo-Pasifik
Sementara itu, Kementerian Perhubungan mendukung arahan tersebut dengan menghimbau masyarakat yang berada dalam arus balik. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkap, perjalanan balik usai lebaran dapat memaksimalkan kebijakan WFA guna menghindari kepadatan arus lalu lintas. Dimana puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret.
Menurut Menhub, fleksibilitas kerja yang diberikan pemerintah melalui WFA pada 25 hingga 27 Maret 2026 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan lebih bijak. Dengan begitu, penumpukan kendaraan di jalur utama seperti Tol Trans Jawa dapat ditekan.
“Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan pemerintah guna menghindari penumpukan kendaraan,” ujar Dudy Purwagandhi saat meninjau pemberlakuan rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa, 24 Maret 2026.
Pada hari yang sama, volume kendaraan menuju Jakarta diperkirakan mencapai 285 ribu unit.
BACA JUGA:Skema Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta tanpa Jaminan, Buat Modal Buka Usaha!
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Menhub menjelaskan, kebijakan ini diambil guna memperlancar arus kendaraan yang terus meningkat signifikan. “Pemberlakuan one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk kembali ke kota asal dengan lebih lancar,” katanya.
Selain itu, untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area KM 52B ditutup sementara atas diskresi Kepolisian. Pemudik diimbau memanfaatkan rest area alternatif seperti KM 42B dan KM 19B.
Pembatasan operasional kendaraan barang dinilai krusial untuk menjaga kelancaran arus balik. Menhub menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas sinergi dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik tahun ini. Ia berharap kolaborasi tersebut terus terjaga hingga masa Angkutan Lebaran 2026 berakhir.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.





