Bisnis.com, JAKARTA — Setelah resmi disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3/2026), lima calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan dilantik pada hari ini, Rabu (25/3/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan dilantik pada 25 Maret 2026,” demikian melansir akun Instagram resmi @ojkindonesia pada Rabu (25/3/2026).
Masih mengutip akun resminya, acara pengambilan sumpah akan berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Bagi yang ingin menyaksikan, OJK akan menampilkan prosesi sumpah jabatan melalui siaran YouTube di akun resmi OJK TV.
Sebagaimana diketahui, DPR RI telah mengesahkan lima calon anggota DK OJK pada 12 Maret 2026. Kelima calon anggota itu yakni Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Kemudian, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Aset Keuangan Digital dan Kripto, dan Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (EPK) OJK.
Baca Juga
- OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Nasib Peserta?
- OJK Komitmen Percepat Proses Penindakan Kasus Pasar Modal
- Dari Free Float 15%, OJK Mau Lebih Banyak Saham RI Masuk Indeks MSCI dan FTSE
Selain kelima Anggota DK OJK, MA juga akan mengambil sumpah jabatan Thomas A. M. Djiwandono sebagai Anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia (BI) dan Juda Agung sebagai Anggota DK OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam catatan Bisnis, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, serta rekam jejak para kandidat dalam sektor jasa keuangan.
Menurutnya, sejumlah nama yang terpilih dinilai mampu merespons berbagai persoalan strategis yang dihadapi OJK dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu pertimbangan DPR kembali memilih Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, lantaran dinilai mampu memberikan respons positif terhadap sejumlah persoalan fundamental di OJK meskipun menjabat dalam periode yang relatif singkat.
“Kenapa kita menetapkan kembali Ibu Kiki karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respons yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK,” ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Berikut daftar pejabat OJK yang bakal diambil sumpah jabatan hari ini, Rabu (25/3/2026):- Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK: Adi Budiarso
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK: Dicky Kartikoyono
- Anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia (BI): Thomas A. M. Djiwandono
- Anggota DK OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Juda Agung





