Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan menindak tegas praktik juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikannya menanggapi masih adanya parkir liar di Monas, padahal puluhan mobil telah dikempeskan oleh Dishub DKI sebagai bentuk penindakan.
“Kemudian untuk juru parkir dan juga peristiwa di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan,” kata Pramono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
“Diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu,” lanjutnya.
Pramono juga meminta penertiban tidak dilakukan setengah hati dan harus berkelanjutan di berbagai titik rawan parkir liar, termasuk di belakang Grand Indonesia.
“Termasuk saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat (Arifin), untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi,” ucap Pramono.
Sebelumnya, parkir liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tengah menjadi perhatian. Di Momen libur Lebaran 2026 banyak kendaraan pengunjung Monas yang parkir sembarangan di sekitar tempat wisata tersebut.
Namun, pada H+3 Lebaran atau Selasa (24/3) siang sepanjang kawasan Monas bersih dari parkir liar. Tampak pula kendaraan derek Dishub yang bersiaga di sejumlah titik, serta mengitari seluruh kawasan Monas. Kendaraan itu disiagakan untuk menindak kendaraan yang masih bandel parkir sembarangan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Agung Hehakaya mengatakan, petugas gabungan dari Dishub DKI dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat terus berjaga di sekitar Monas, baik pada hari kerja maupun hari libur.
“Kendaraan derek kami selalu mobile mengitari kawasan Monas untuk melakukan pencegahan kendaraan yang parkir atau penderekan bila kendaraan ditinggal oleh pengemudinya,” kata dia saat dihubungi, Selasa (24/3).
Menurutnya, parkir liar kerap terjadi karena sebagian pengemudi belum mengetahui keberadaan area parkir resmi di IRTI Monas. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum jukir liar untuk mengarahkan kendaraan parkir di badan jalan.





