Jakarta: Kekeliruan dalam penulisan kata nasihat dan nasehat masih sering dijumpai dalam dokumen tertulis maupun komunikasi digital. Guna memberikan pemahaman yang tepat bagi masyarakat, penting untuk merujuk pada kaidah kebahasaan yang sah di Indonesia.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata yang baku dan benar adalah 'nasihat' dengan menggunakan huruf 'i'. Kata 'nasehat' yang menggunakan vokal 'e' dikategorikan sebagai bentuk tidak baku yang biasanya muncul akibat pengaruh pelafalan lisan dalam obrolan santai.
Secara etimologi (ilmu tentang asal-usul kata), istilah ini diserap dari bahasa Arab, yaitu nasihah. Dalam proses penyerapan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia, vokal asli dari bahasa sumber biasanya dipertahankan.
Karena kata asalnya menggunakan vokal 'i', maka bentuk serapan yang dianggap sah secara tata bahasa adalah nasihat.
Baca Juga :
Ramadan atau Ramadhan? Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI-Jadi Lebih PahamBentuk baku ini juga wajib diterapkan pada setiap kata turunan yang muncul. Sesuai aturan, penulisan yang tepat adalah sebagai berikut:
- Menasihati: Memberikan ajaran atau pelajaran baik kepada seseorang (bukan menasehati).
- Penasihat: Orang yang bertugas memberikan masukan atau teguran yang baik (bukan penasehat).
- Menasihatkan: Memberikan sesuatu sebagai bentuk anjuran atau petunjuk.
Menurut kamus nasional, nasihat memiliki makna sebagai ajaran, anjuran, atau peringatan yang baik. Penggunaan ejaan yang benar bukan sekadar soal kerapian, melainkan bentuk kepatuhan terhadap standar komunikasi nasional yang berlaku di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk mulai membiasakan penggunaan kata baku agar kualitas komunikasi formal tetap terjaga.
Saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com
(Muhammad Fauzan)




