KARAWANG, KOMPAS.TV - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyerahkan santunan berupa uang puluhan juta rupiah kepada keluarga pemudik yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Panjalu-Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam.
Aep Syaepuloh memberikan santunan karena keluarga pemudik tersebut adalah warga Kabupaten Karawang. Enam orang pemudik diketahui meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Santunan uang ini sebagai bentuk kepedulian dan empati atas musibah kecelakaan di Majalengka yang mengakibatkan enam warga Karawang meninggal dunia," kata Aep Syaepulloh di Karawang, Rabu (25/3).
Aep menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja mengenai kecelakaan di Majalengka. Menurutnya, pihak Jasa Raharja tidak bisa memberikan santunan kecelakaan kepada keluarga korban.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Rombongan Pemudik di Majalengka Tewaskan 6 Orang, Mobil Mikrobus Masuk Parit
Alasannya, angkutan mikrobus yang digunakan pemudik berplat hitam atau bukan transportasi umum dan mengalami kecelakaan tunggal. Sehingga, transportasi tersebut tidak dijamin oleh asuransi sosial dari Jas Raharja.
Bupati Karawang pun mengaku memutuskan memberi santunan kepada para korban. Masing-masing korban meninggal dunia diberi santunan sejumlah Rp50 juta.
"Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan, serta dapat digunakan dengan baik oleh keluarga yang ditinggalkan," kata Aep Syaepulloh dikutip Antara.
Santunan tersebut disampaikan langsung oleh bupati saat bertakziah ke tiga titik rumah duka, di wilayah Rengasdengklok, Medangasem dan Kutawaluya. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan itu," katanya.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan oleng saat melintasi tikungan tajam di kawasan Blok Maniis Tonggoh, Jalan Raya Panjalu-Cikijing.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- kecelakaan rombongan pemudik
- bupati karawang
- kecelakaan majalengka
- arus balik 2026
- aep syaepuloh
- santunan keluarga korban





