Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kembali menjalani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dalam kesempatan itu, Yaqut menyampaikan ucapan Lebaran Idul Fitri.
Yaqut nampak tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.16 WIB. Dia dibawa oleh mobil tahanan. Yaqut mengenakan kemeja putih dibalut rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
"Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaidzin. Jaalanallahu wa iyyakum minal aidzin wal faidzin. Mohon maaf lahir batin," kata Yaqut, Rabu (25/3).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK. Sebelumnya, Yaqut sempat dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah.
"Pascadilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke Rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara YCQ," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengebut penyelesaian berkas penyidikan dugaan rasuah yang menjerat Yaqut. Termasuk juga mendalami adanya peranan pihak lainnya.
Adapun KPK mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) lalu. Pengalihan penahanan itu atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026.
Pada Senin (23/3) kemarin, KPK akhirnya kembali mengembalikan status Yaqut menjadi tahanan Rutan. Sebelum ditahan, Yaqut terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.
Saat digiring ke tahanan, Yaqut mengaku bersyukur masih sempat berlebaran bersama keluarga.





