Filipina baru saja menetapkan status darurat energi karena pasokan bahan bakar terganggu akibat perang di Iran. Presiden Ferdinand Marcos Jr. harus mengalihkan produksi listriknya dari gas ke batu bara dan berniat menambah impor komoditas ini dari Indonesia.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan pelaku usaha akan merespons kenaikan permintaan tersebut, dengan catatan pemerintah dapat menaikkan target produksi. Dia membenarkan ada sinyal kenaikan produksi batu bara di saat pemerintah mencanangkan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2026 menjadi hanya sekitar 600 juta ton.
"Memang terdapat sinyal rencana peningkatan produksi dari pemerintah, namun hingga saat ini pelaku usaha masih menunggu kejelasan lebih lanjut, terutama terkait angka final dan mekanisme penyesuaiannya," ungkapnya kepada kumparan, Rabu (25/3).
Secara praktiknya, kata Gita, revisi RKAB produksi batu bara dapat dilakukan sekali dalam setahun, sehingga hal ini akan sangat menentukan ruang bagi peningkatan produksi maupun ekspor. Adapun pengajuan revisi biasanya dimulai pada April atau Mei.
APBI mencatat, ekspor batu bara Indonesia ke Filipina mencapai 38,5 juta ton pada tahun lalu. Gita memprediksi nilainya akan meningkat sampai 45 juta ton pada tahun 2026.
"Pelaku usaha bisa merespons tambahan permintaan dari pasar, termasuk dari Filipina, namun realisasinya akan sangat bergantung pada kepastian regulasi dan fleksibilitas dalam penyesuaian RKAB ke depan," tegas Gita.
Kendati demikian, Gita belum bisa menyebut berapa besar kemungkinan kenaikan produksi batu bara tahun ini, sebab angka final dalam RKAB pun belum disampaikan.
"Peningkatan produksi berkaitan dengan kewenangan pemerintah jadi lebih baik ditanya ke pemerintah soal kepastiannya," tandasnya.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto membuka ruang kenaikan produksi batu bara seiring kenaikan harga komoditas imbas perang di Timur Tengah.
"Bapak Presiden juga meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan, artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB," ungkapnya di Istana Negara.
Selain itu, di tengah lonjakan harga batu bara, pemerintah juga akan menerapkan tambahan pungutan ekspor alias bea keluar untuk meningkatkan pendapatan negara dari kondisi windfall profit tersebut.
"Adanya tambahan daripada harga, maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, sehingga nanti batu bara bisa, besarnya nanti dikaji oleh tim, di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit, itu juga akan ada pendapatan pemerintah yang ikut meningkat," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos menetapkan status darurat energi nasional pada Selasa (24/3) menyusul kekhawatiran terhadap pasokan bahan bakar dan stabilitas energi domestik akibat perang antara Israel-AS dengan Iran yang tak kunjung reda.
Penetapan status darurat dilakukan hanya beberapa jam setelah Menteri Energi Filipina Sharon Garin menyatakan pemerintah berencana meningkatkan produksi listrik dari pembangkit berbahan bakar batu bara. Langkah ini diambil untuk menekan kenaikan tarif listrik di tengah terganggunya pasokan gas global akibat perang.
Status darurat energi nasional dengan ini ditetapkan seiring konflik yang berlangsung di Timur Tengah, serta ancaman yang ditimbulkan terhadap ketersediaan dan stabilitas pasokan energi negara," demikian bunyi perintah eksekutif Filipina yang dirilis Selasa malam dikutip dari AFP.
Lonjakan harga LNG (gas alam cair) juga memaksa Filipina untuk sementara meningkatkan penggunaan batu bara, sehingga membuka opsi untuk menambah impor batu bara dari Indonesia sebagai pemasok utama. Ia menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan bisa mulai diterapkan paling cepat 1 April 2026.





