Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Friderica Widyasari menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelantikan sosok yang akrab disapa Kiki itu dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI sudah memutuskan Kiki sebagai Ketua DK OJK untuk periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK. Nama-nama yang lolos lalu disepakati di rapat paripurna DPR.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Anggota Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan kewajiban tersebut,” kata Kiki dan Dewan Komisioner OJK dalam pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Sebelum menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Kiki menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Ia juga sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain Kiki, MA juga melantik jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 yang baru. yaitu:
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Ada juga nama Thomas A.M Djiwandono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia (BI) dan Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan.





