Seorang pria berinisial IA (21) ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Dia ditangkap karena mencuri dompet milik tetangganya.
"Telah menerima informasi dari masyarakat perihal adanya pelaku yang diamankan yang diduga melakukan pencurian dompet yang berada di dalam jok atau bagasi sepeda motor milik korban," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman, Rabu (25/3/2026).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 00.17 WIB tadi. Pelaku mengambil dompet berisikan uang sekitar Rp 500 ribu yang ada di jok motor korban.
"Tidak lama kemudian, korban mengetahui dompet milik korban hilang," jelasnya.
Korban kemudian mengecek CCTV di rumahnya untuk mencari tahu pelaku. Ternyata pelakunya merupakan orang yang dikenali oleh korban.
"Korban mengetahui pelaku bertempat tinggal tidak jauh dari rumah Korban, lalu korban menghampiri rumah tinggal pelaku," sebutnya.
Korban kemudian mengamankan pelaku dan mengajaknya mencari dompet yang telah dibuang. Dompet tersebut dibuang ke sebuah kali yang berada tak jauh dari rumah pelaku.
"Setelah pencarian dompet milik korban berhasil ditemukan, dan menyuruh naik sepeda motor untuk di bawa ke Polsek Ciracas," bebernya.
Saat itu, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri. Namun usahanya sia-sia, sebab warga langsung menangkapnya.
"Dengan kejadian tersebut pelaku diamankan kan dan dibawa ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdh/eva)





