KPK Periksa Gus Yaqut Usai Kembali Ditahan di Rutan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, hari ini. Pemeriksaan dilakukan setelah status penahanannya dialihkan kembali ke rutan KPK dari sebelumnya tahanan rumah.

“Pasca pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga :
Gus Yaqut Kembali ke Rutan, Eks Penyidik Desak KPK Segera Bawa Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah cepat penyidik untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

“Pemeriksaan ini juga untuk mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Baca Juga :
Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan, KPK: Besok Terjadwal Pemeriksaan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar 3 Pangkogabwilhan usai Mutasi TNI, Nomor 3 Jenderal Kopassus Lulusan Tarnus
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Debut Panas John Herdman! Persiapan Kilat Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026 Bikin Deg-degan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Situasi Pelabuhan Bakauheni usai Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Gelombang Pertama
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2,85 Juta/Gram, Galeri24 Turun Rp 2,83 Juta/Gram
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
PSBM XXVI Digelar di Makassar, 9 Menteri dan 9 Gubernur Asal Sulsel Dijadwalkan Hadir
• 14 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.