Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim disrupsi atas produksi dan logistik minyak akibat perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran belum menyebabkan kondisi darurat bagi Indonesia, meski sejumlah negara tetangga sudah menetapkan status darurat nasional.
Salah satunya adalah negara tetangga sekawasan Asia Tenggara yakni Filipina, yang menetapkan darurat energi nasional akibat tertutupnya Selat Hormuz sebagai konsekuensi perang di Timur Tengah.
Namun demikian, Purbaya mengatakan, saat ini APBN saat ini masih mampu menjadi peredam kejut dari kenaikan harga minyak. Dia juga menegaskan tidak akan mengutak-atik anggaran negara yang telah ditetapkan melalui DPR kecuali harga minyak sudah naik ke level yang terlampau tinggi.
"Pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kami masih tahan APBN ya. Tergantung keputusan pimpinan nantinya," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Purbaya juga menilai status darurat energi belum perlu diterapkan lantaran masih adanya suplai. Menurutnya, selama suplai masih ada kendati harganya melonjak, maka suatu negara tidak dalam kondisi darurat energi.
"Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat, enggak. Tetapi kita mesti siap-siap terus ke depan," ujar ekonom yang pernah bekerja di Danareksa hingga Kantor Staf Presiden (KSP) itu.
Baca Juga
- Filipina Tetapkan Status Darurat Energi Nasional Imbas Krisis BBM
- Operasional Maskapai Filipina Terancam Kolaps Imbas Krisis Avtur
- Ratusan SPBU di Australia Kekurangan Pasokan BBM
Dari sisi dampaknya terhadap ekonomi, Purbaya menjelaskan bahwa porsi belanja pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tergolong kecil. Dia memastikan Kemenkeu tengah menghitung ulang seluruh anggaran.
Menurutnya, pemerintah akan menempuh jalur efisiensi tidak terkecuali ke kementerian/lembaga (k/l) yang menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Contohnya yakni Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi ada efisiensi juga di MBG. Jadi ada pengurangan cukup banyak tuh yang dia bilang aja Rp40 triliun hitungan pertama kasar, tetapi bisa lebih. Bukan saya motong ya, emang dia melakukan sendiri karena dia bilang masih bisa ada efisiensi dengan keadaan yang seperti sekarang ini," tuturnya.
Purbaya menyebut, akan menerapkan efisiensi secara merata di seluruh k/l. Caranya, Kemenkeu akan mengusulkan nilai efisiensi untuk setiap k/l, dan nantinya masing-masing instansi yang akan melakukan penghematan.
"Mereka ngusulinnya bukan motong kan, malah nambah semua. Jadi saya simpulkan kalau begini caranya saya nggak bisa mengharapkan pemotongan dari Anda, ya udah saya dari saya kalau gitu nanti anda atur," pungkasnya.
Adapun, sejumlah negara di Asia meluncurkan sejumlah kebijakan hingga menetapkan status darurat (emergency) di tengah krisis energi akibat perang di Timur Tengah.
Contoh teranyar yakni Filipina, yang juga negara tetangga Indonesia dalam kawasan Asean. Di Filipina, Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. menetapkan negara tersebut berada dalam kondisi darurat nasional (national emergency). Keputusan ini diambil untuk merespons atas disrupsi pasokan bahan bakar minyak (BBM) serta sektor energi negara tersebut.
Keputusan itu berdasarkan Executive Order (EO) 110 yang ditandatangani, Selasa (24/3/2026). Eskalasi ketegangan di Timur Tengah dinyatakan sebagai faktor kunci yang mengancam produksi dan distribusi minyak. Akibatnya, Filipina sebagai net importir produk minyak terdampak.
Dalam instruksi presiden itu, Bongbong Marcos menekankan perlunya mendeklarasikan darurat energi nasional agar instansi pemerintahan melalui Departemen Energi dan lainnya menerapkan langkah-langkah mitigasi yang terkoordinasi.
“Sebagai net importir produk minyak bumi, Filipina tetap sangat bergantung terhadap sumber daya pasokan minyak dari luar dan karena itulah rentan terhadap disrupsi atas produksi dan transportasi minyak global, sehingga bisa memengaruhi ketersediaan dan pengiriman minyak tepat waktu yang diperlukan guna mempertahankan kebutuhan energi domestik," bunyi instruksi presiden itu, dilansir dari Philippine News Agency , Rabu (25/3/2026).





