Mediasi Gagal, Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Sempat Berdebat soal Nafkah

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjalani sidang cerai beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan Rabu (25/3).

Upaya mediasi mereka dinyatakan buntu. Meski bertemu langsung di ruang mediasi, kesepakatan untuk rujuk tidak tercapai.

Wardatina Mawa sudah bertekad mengakhiri rumah tangganya. Informasi ini disampaikan hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus.

"Jadi gini ya, tadi mediasinya dipertemukan kedua belah pihak ya, dari pihak penggugat dan tergugat. Dan kebetulan mediasinya gagal. Pihak penggugat tetap ingin berpisah," kata Idrus dalam wawancara virtual, Rabu (25/3).

Idrus mengungkap, terdapat jarak di antara keduanya. "Eh, saya lihat awalnya sih canggung-canggung ya. Namun, ya, lama-kelamaan ya seperti biasa sih. Namun tetap dijaga jarak juga," tuturnya.

Mengenai isu soal chat Insan yang ingin mempercepat proses perpisahan, Idrus juga menanggapinya. Menurutnya, saat mediasi, Insan memang tidak menunjukkan tanda ingin mempertahankan pernikahan.

"Jawaban dari pihak tergugat, pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah. Berarti secara logika, itu sudah bisa menjawab pertanyaan cepat atau tidaknya itu ingin berpisah," ucap Idrus.

Meski gagal rujuk, mediasi tersebut membuat Insanul dan Mawa sepakat terkait masa depan anak-anak mereka. Insanul dikabarkan tidak akan merebut hak asuh anak dari tangan Mawa.

"Perihal hak asuh anak, dari pihak tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya," ujar Idrus.

Wardatina Mawa Tidak Persulit Insanul Fahmi Bertemu Anak

Terkait pertemuan antara ayah dan anak, Idrus menegaskan Mawa tidak akan mempersulit selama aturan dipatuhi.

"Diberikan akses itu melihat anak dalam waktu tidak menghalangi sekolahnya. Sepanjang anak itu bersedia untuk bertemu. Namun kalau pihak anaknya tidak berkemauan bertemu sama ayahnya, tidak mungkin dipaksa ya," tegas Idrus.

Dalam mediasi, Insanul dan Mawa juga membahas kewajiban nafkah, termasuk nafkah iddah, mut'ah, serta hadiah Rp 100 juta dan logam mulia yang sempat mencuat. Pembahasan itu berakhir deadlock.

Pihak Insanul Fahmi kabarnya belum bisa menyanggupi permintaan tersebut sehingga perdebatan sempat terjadi.

"Dalam mediasi tadi ada perdebatan ya, masalah permintaan nafkah yang diminta oleh penggugat. Namun, tidak terpenuhi apa permintaan dari pihak penggugat. Itu akan dilanjutkan di persidangan nanti," ucap Idrus.

Kini, kedua belah pihak tinggal menunggu jadwal persidangan berikutnya, pada satu hingga dua minggu ke depan, untuk masuk ke pokok perkara. Di sisi lain, Mawa sendiri enggan memberikan pernyataan langsung kepada awak media.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hotel Ini Berada di Puncak Gedung Tertinggi Indonesia, Siap Beroperasi 2027
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Simak Rincian Tanggal Merah Bulan April 2026, Masih Ada Libur Panjang!
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Arus Balik Masih Landai, Terminal Pondok Pinang Dipati Penumpang Berangkat
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Sebanyak 31 Ribuan Penumpang Kereta Turun di Stasiun Daop 8 Surabaya
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
256 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Saat Puncak Arus Balik, Lebih Rendah dari Prediksi
• 17 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.