Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, terkait kasus korupsi kuota haji. Dia diperiksa kurang lebih selama tiga jam sejak pukul 13.30 WIB dan selesai pada pukul 16.30 WIB.
Pantauan di lokasi, Yaqut berjalan dengan tenang menghampiri mobil tahanan. Saat ditanya awak media mengenai hasil pemeriksaan, dirinya tidak berkomentar banyak. Dia hanya bersyukur bahwa pemeriksaan hari ini sudah selesai.
Advertisement
"Alamdulillah lancar pemeriksaannya, kalau soal materi tolong tanyakan penyidik jangan ke saya," sigkat dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Saat dicecar awak media ihwal tahanan rumah, Yaqut bungkam. Menurut dia, hal itu dilakukan karena kondisi kesehatannya.
"Izin ya saya sakit, harus istirahat," dia menandasi.
Sebagai informasi, pemeriksaan Yaqut hari ini menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, adalah pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan menjadi langkah cepat oleh penyidik pasca pengalihan status tahanan, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.
"Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka YCQ. Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," kata Budi melalui pesan singkat saat dikonfirmasi terpisah.
Budi menambahkan, pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.




