Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika di kelab malam White Rabbit, Jakarta Selatan. Dalam pengembangan kasus ini, polisi menangkap Pemilik White Rabbit Alex Kurniawan dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talahatu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan, keterlibatan manajemen terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para karyawan yang lebih dulu diamankan.
Advertisement
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan, diperoleh keterangan bahwa terdapat keterlibatan pihak manajemen. Yaser Leopold Talahatu selaku Manajer Operasional berperan memberikan persetujuan apabila terdapat pemesanan narkotika oleh tamu melalui waiter/server," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).
Eko menjelaskan, Yaser memiliki peran penting dalam memberikan persetujuan setiap kali ada tamu yang memesan narkotika. Sementara Alex selaku direktur dan pemilik disebut mengetahui sekaligus menyetujui aktivitas tersebut.
"Selain itu, diketahui bahwa praktik peredaran narkotika tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan Akex Kurniawan selaku Direktur White Rabbit, yang juga memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas tersebut. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan briefing yang dilaksanakan di Rumah Makan Palu Sentosa Seafood, Alam Sutera, Tangerang Selatan.” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan lanjutan dan pengejaran terhadap kedua target,
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa Yaser Leopold Talahatu berada di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, sedangkan ALEX KURNIAWAN berada di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.” ujar Eko.
Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan pada hari yang sama di dua lokasi berbeda.
“Selanjutnya pada hari Rabu, 18 Maret 2026 sekira pukul 16.45 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka Yaser Leopold Talahatu di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi. Kemudian pada hari yang sama, sekira pukul 22.30 WIB, tim kembali berhasil mengamankan tersangka Alex Kurniawan di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan,"




