Perdebatan publik idealnya merupakan ruang paling rasional dalam kehidupan demokrasi. Dalam forum semacam itu, gagasan diuji melalui argumentasi, bukan melalui dominasi atau tekanan emosional.
Publik berharap memperoleh pemahaman yang lebih jernih mengenai suatu isu melalui pertukaran perspektif yang berimbang. Namun, sebuah insiden dalam program diskusi televisi nasional baru-baru ini memperlihatkan kenyataan yang berbeda.
Dalam acara tersebut, Permadi Arya terlibat perdebatan yang memanas hingga melontarkan kata-kata kasar kepada (beberapa) narasumber lain. Nada suara yang meninggi disertai interupsi berulang membuat situasi diskusi semakin tidak terkendali.
Moderator akhirnya mengambil langkah tegas dengan meminta yang bersangkutan meninggalkan forum demi menjaga ketertiban debat. Peristiwa ini kemudian viral di media sosial dan memantik perbincangan luas mengenai etika diskursus politik di ruang publik.
Sulit menerima bahwa kejadian itu sekadar dinamika debat yang lumrah. Dalam diskusi politik, emosi memang kerap muncul karena isu yang diperdebatkan menyangkut nilai dan keyakinan yang kuat. Namun, perdebatan yang sehat tetap memiliki batas etika yang jelas. Ketika bahasa kasar menggantikan argumentasi, diskursus publik kehilangan fungsinya sebagai ruang pertukaran gagasan.
Lebih jauh, peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, Permadi Arya beberapa kali terlibat kontroversi akibat pernyataan yang dianggap provokatif. Pada 2021, ia sempat dilaporkan ke kepolisian terkait unggahan media sosial yang menyinggung identitas keagamaan. Sebelumnya, pada 2019, sejumlah komentarnya mengenai isu nasionalisme juga memicu polemik luas di ruang publik digital.
Karena itu, insiden di televisi tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari pola komunikasi yang berulang. Dalam sejumlah kesempatan, gaya komunikasi yang keras dan konfrontatif tampak menjadi ciri khas retorika yang digunakannya. Pola semacam ini memang mudah menarik perhatian publik karena dramatis dan cepat viral. Namun pada saat yang sama, ia juga memunculkan pertanyaan serius mengenai standar etika komunikasi politik.
Politik sebagai PertunjukanPerubahan lanskap media membuat politik semakin menyerupai pertunjukan. Sejak era televisi hingga media sosial, komunikasi politik tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada pertukaran ide. Sebaliknya, ia sering bertransformasi menjadi arena performa yang mengutamakan daya tarik visual dan dramatika konflik. Dalam konteks ini, emosi kerap menjadi alat retoris yang dianggap efektif untuk menarik perhatian publik.
Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui konsep pseudo-event yang diperkenalkan oleh Daniel Boorstin (1992). Ia menjelaskan bahwa banyak peristiwa dalam politik modern lebih dirancang untuk menghasilkan perhatian media daripada untuk memperdalam substansi diskusi. Dengan kata lain, konflik yang terlihat dramatis sering kali lebih bernilai secara simbolik daripada argumentasi yang tenang. Akibatnya, perdebatan publik perlahan bergerak menuju spektakel politik.
Dalam perspektif retorika klasik, Aristoteles sebenarnya telah lama menjelaskan dinamika semacam ini. Ia menyebut bahwa persuasi publik bertumpu pada tiga unsur utama, yaitu ethos, pathos, dan logos. Ethos berkaitan dengan kredibilitas pembicara, pathos menyentuh emosi audiens, sementara logos merujuk pada kekuatan argumen rasional. Ketiganya harus berada dalam keseimbangan agar komunikasi publik dapat berlangsung secara meyakinkan sekaligus bermartabat.
Masalah muncul ketika pathos mendominasi secara berlebihan. Emosi memang dapat memperkuat pesan, tetapi ketika emosi menggantikan logika, logos menjadi terpinggirkan. Dalam situasi seperti itu, retorika berubah menjadi ekspresi kemarahan yang kehilangan substansi. Kredibilitas pembicara pun berpotensi tergerus karena ethos dibangun melalui ketenangan dan integritas, bukan melalui ledakan emosi.
Namun, dinamika retorika tersebut tidak berdiri sendiri. Ia dipengaruhi oleh perubahan ekologi media digital. Dalam ekosistem media digital, algoritma cenderung mempromosikan konten sensasional yang berpeluang menyulut kontroversi. Potongan video yang memperlihatkan seseorang berteriak atau memaki biasanya lebih cepat menyebar dibanding diskusi yang rasional dan tenang.
Konsekuensi dari transformasi itu tidaklah kecil. Ketika diskusi berubah menjadi pertunjukan emosi, substansi isu yang seharusnya dibahas menjadi terpinggirkan. Publik akhirnya lebih mengingat konflik personal daripada argumen yang sebenarnya jauh lebih penting disimak. Dalam jangka panjang, kualitas percakapan politik pun mengalami degradasi.
Defisit Etika DeliberatifPeristiwa kontroversial yang diaktori Permadi Arya juga dapat dipahami melalui perspektif demokrasi deliberatif yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas (1996). Menurutnya, ruang publik demokratis idealnya memungkinkan dialog rasional yang bebas dari dominasi emosional maupun tekanan kekuasaan. Argumen dinilai berdasarkan kekuatan logika, bukan berdasarkan volume suara atau agresivitas retorika. Prinsip inilah yang seharusnya menjadi fondasi etika debat politik.
Dalam praktiknya, standar tersebut semakin sulit dipertahankan. Menajamnya polarisasi (pandangan) politik membuat setiap perbedaan pandangan mudah dipersepsikan sebagai serangan identitas. Ketika identitas politik menjadi taruhan utama, diskusi cenderung berubah menjadi pertarungan emosi, bukan lagi ide dan opini. Emosi meledak karena pihak yang berbeda dianggap sebagai ancaman ideologis.
Peristiwa yang tayang di stasiun televisi Inews mencerminkan gejala defisit etika deliberatif. Alih-alih memperdalam argumentasi mengenai isu yang sedang dibahas, diskusi justru berpotensi menjadi panggung saling serang personal. Interupsi yang berulang membuat alur percakapan terputus dan sulit berkembang secara substansial. Akibatnya, publik tidak memperoleh pemahaman baru yang berarti.
Dalam situasi semacam ini, institusi media memikul tanggung jawab etis untuk tidak sekadar mengkomodifikasi kemarahan demi mengejar rating melalui tontonan sensasional. Sebagai penjaga gerbang diskursus, moderator harus berani mengambil tindakan tegas (termasuk memutus alur bicara hingga mengeksklusi narasumber) ketika batas kesopanan dilanggar demi mengembalikan perdebatan ke jalur rasional.
Intervensi tersebut krusial agar forum debat tidak tergelincir menjadi arena yang hanya menyuguhkan kebisingan tanpa pencerahan substansial bagi publik. Tanpa ketegasan menjaga standar etika komunikasi, media justru menjadi aktor yang melanggengkan defisit etika deliberatif dan degradasi kualitas demokrasi kita.
Lebih luas lagi, peristiwa ini mengingatkan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada kebebasan berpendapat, tetapi juga pada pilihan setiap figur publik dalam memilih cara terbaik saat menyampaikan pesan. Kebebasan berekspresi tanpa etika dialog justru menodai kualitas diskursus. Oleh karena itu, standar komunikasi yang beradab harus terus dijaga dalam ruang diskusi politik.
Pada akhirnya, insiden Permadi Arya memberi pelajaran penting mengenai kondisi komunikasi politik kita hari ini. Ia menunjukkan betapa mudahnya ruang diskusi publik tergelincir ke dalam logika emosi dan sensasi. Ketika pathos menenggelamkan logos dan merusak ethos, percakapan publik kehilangan kedalaman rasionalnya. Jangan sampai publik kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pencerahan melalui diskursus politik yang elegan dan bermartabat.





