Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah mengkaji kewajiban menggunakan sepeda kayuh atau gowes para pegawai saat pergi ke kantor. Pemkot menyebut hal ini sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah krisis global yang terjadi.
Dilansir detikBali, Rabu (25/3/2026), hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri. Alwan mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, khususnya terkait rencana work from home (WFH).
"Kami lagi mengkaji (WFH dari pusat) itu, kami menunggu SOP-nya," kata Alwan.
Ia menjelaskan, karakteristik Kota Mataram yang memiliki jarak antar kantor pemerintahan relatif dekat dinilai mendukung penerapan sepeda sebagai moda transportasi dinas, terutama bagi pejabat. Nantinya ada kewajiban menggunakan sepeda di hari-hari tertentu.
"Bersepeda, tapi (penggunaanya) di hari-hari tertentu. Ketika kami sudah ada keputusan WFH dari pemerintah pusat, Pak Wali sudah ambil kebijakan barusan. Beliau sampaikan kebijakan, bahwa pejabat khususnya eselon 2, 3, 4 akan bersepeda dari rumah ke kantor," ujarnya.
Pemkot Mataram juga masih menghitung radius jarak tempuh yang memungkinkan untuk penerapan kebijakan tersebut, menyesuaikan dengan kebijakan WFH jika resmi diberlakukan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/eva)





