Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah ancang-ancang membangun sebanyak 36.000 hunian tetap (Huntap) untuk warga korban bencana Sumatra. Setiap rumah yang rusak berat akan mendapatkan bantuan pembangunan Rp60 juta.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa tiga provinsi yang terdampak bencana yakni Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara saat ini masuk ke dalam tahap transisi dari status darurat ke pemulihan. Berakhirnya status darurat yakni pada 30 Maret 2026. Kemudian, pada 1 April 2026 telah masuk ke tahap rehabilitasi rekonstruksi.
"Nah dalam ilmu kebencanaan, rehabilitasi rekonstruksi itu dimulai dengan pembangunan hunian tetap. Akan tetapi, masyarakat ini sudah sangat ingin segera dibangunkan Huntap, makanya walaupun masih tahap transisi belum masuk rehabilitasi rekonstruksi kita sudah membangunkan hunian tetap," kata Suharyanto di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (25/3/2026).
Dia menjelaskan untuk pembangunan Huntap, anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada BNPB sebenarnya baru sampai tahap stimulan untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang. Akan tetapi, pembangunan rumah untuk warga terdampak yang masuk kategori rusak berat pun sudah mulai dibangun.
Adapun, dia menjelaskan bahwa saat ini BNPB terus berupaya melengkapi, memvalidasi, serta menyempurnakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam upaya pembangunan Huntap. Rencananya terdapat 36.000 Huntap yang akan dibangun.
Masing-masing rumah yang masuk kategori rusak berat akan mendapatkan dana sebesar Rp60 juta.
Baca Juga
- Butuh Rp130 Triliun, Bangun Huntap dan Jembatan Imbas Bencana Sumatra
- Huntap Butuh Rp8,5 Triliun
Suharyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dapat melalui skema in-situ oleh masyarakat atau penyedia maupun relokasi ex-situ, dengan koordinasi dan pengendalian oleh BNPB.
BNPB pun menurutnya akan memberikan petunjuk teknis sehingga rumah yang dibangun merupakan rumah yang layak dan bisa tahan atau digunakan oleh para penyintas dengan kehidupan yang lebih baik.
"Ada beberapa batasan yang kami sampaikan, contoh misalnya yang paling mudah adalah penggunaan besi, misal itu harus menggunakan besi beton jadi tidak juga sembarangan meskipun itu dibangun oleh perorangan," kata Suharyanto.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terdapat sebanyak 75.065 keluarga yang rumahnya rusak imbas bencana banjir dan longsor tahun lalu.
Kemudian, dari 75.065 keluarga itu, sebanyak 20.440 keluarga rumahnya mengalami rusak berat, termasuk hanyut atau hilang. Sebanyak 33.169 keluarga rumahnya rusak ringan dan 16.068 keluarga rumahnya rusak sedang.





