JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang terduga kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Terduga kurir tersebut diketahui bernama Patrisius.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengumpulan dan analisis data terkait jaringan narkoba Ko Erwin.
“Tim kemudian melakukan pengejaran. Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan,” ujar Eko, Kamis (26/3/2026).
Setelah ditangkap, Patrisius langsung dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Patrisius mengaku pernah menjadi kurir sabu untuk Ko Erwin pada 2024 hingga 2025.




