Polda Metro Jaya menindak truk sumbu 3 yang masih beroperasi selama masa libur Lebaran. Truk tersebut melintas di Tol JORR meski untuk sementara tidak diperbolehkan.
"Penindakan sumbu 3 dalam pagar JORR Fatmawati arah timur, kendaraan sumbu 3 datang dari Gerbang Tol Cikupa," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Rabu (25/3/2026).
Hal itu dilakukan mengikuti aturan yang telah diterbitkan bahwa selama 13-29 Maret 2029, truk sumbu 3 tidak boleh melintas kecuali membawa sembako dan BBM.
"Sesuai SKB 3 menteri, truk sumbu tidak boleh beroperasi dari 13 sampai 29 Maret 2026 kecuali bawa sembako, BBM," jelasnya.
Penindakan dilakukan dalam bentuk penilangan serta memutar balik kendaraan. Pada hari ini sudah ada 10 truk sumbu 3 yang diberi penindakan.
(rdh/isa)





