Seorang pemuda di Desa Campurejo, Rengel, Tuban berinisial FF (22) diamankan polisi lantaran menganiaya ayah dan adiknya hingga babak belur. Aksi penganiayaan terjadi karena permintaan uang Rp 20 ribu tak dipenuhi.
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik," kata Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan, dilansir detikJatim, Kamis (26/3/2026).
Pelaku disebut menggigit tangan kiri adiknya, MW (13), yang berusaha melerai keributan dan hendak menolong ayahnya yang sedang ditekan kepalanya ke lantai oleh pelaku. Usai menganiaya adik dan ayahnya, pelaku kabur dan sembunyi di luar rumah dengan membawa motor.
Atas peristiwa ini, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban. Pelarian pelaku berakhir setelah petugas menemukannya di sebuah warung kopi pada saat sedang menunggu calon pembeli motor.
Dalam pemeriksaan, didapati pelaku berencana menjual motornya. Uang hasil penjualan motor akan digunakan FF sebagai modal untuk melarikan diri keluar kota guna menghindari kejaran petugas kepolisian.
"Atas perbuatannya yang tega menganiaya keluarga, FF kini harus mendekam di sel tahanan," ujar Bobby.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)




