JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak seluruh kepala daerah di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera untuk mempercepat pendataan rumah dengan kategori rusak berat.
Menurut dia, percepatan ini perlu dilakukan agar para korban tidak berlama-lama tinggal di hunian sementara (huntara).
“Rakyat menunggu, mereka jangan terlalu lama juga tinggal di huntara. Mereka mengharapkan hunian tetap, maka kunci utama hunian tetap itu adalah data,” ujar Tito, dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Tito pun meminta pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pendataan di lapangan.
Baca juga: Rp 543 Miliar Bantuan akan Disalurkan untuk Korban Banjir Sumatera
“Saya mohon dengan segala hormat rekan-rekan bupati, wali kota, tolonglah bantu gubernur atau wakil gubernur, buatlah tim satgas, kecil saja atau apapun namanya untuk mendata yang rumahnya rusak berat dan hilang,” ujar dia.
Tito menyebut, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 37.000 unit huntap bagi masyarakat terdampak.
Dalam skema yang disiapkan, masyarakat diberi opsi membangun rumah secara mandiri di lokasi asal, dengan catatan wilayah tersebut aman dari risiko bencana.
Jika membangun huntap secara mandiri, pemerintah pusat memberikan dukungan dana sebesar Rp 60 juta per rumah.
Dana ini akan disalurkan dalam dua tahap, di mana masing-masing Rp 30 juta setiap penyalurannya.
“Anda mau di tanah sendiri dengan Rp 60 juta, mau bangun sendiri boleh. Sehingga, dia sesuai seleranya, mau dia per desa, dengan anggaran sendiri tambahan dari keluarga monggo juga, atau dari pemerintah daerah yang mau bantu tambahan silakan juga sehingga lebih layak,” kata Tito.
Baca juga: Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen
Selain pembangunan mandiri, pemerintah juga membuka opsi pembangunan huntap oleh negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan batas anggaran maksimal Rp 60 juta per unit.
Di sisi lain, opsi relokasi ke kawasan permukiman baru berbasis komunitas juga disiapkan.
Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lahan, termasuk memanfaatkan aset negara maupun BUMN.
“Pak, kami mau tinggal di kompleks Pak, kami ada 100 orang, 75 orang kami maunya di kompleks saja. Pemda, segera siapkan tanahnya di mana dan perintah Presiden jelas, semua tanah milik negara termasuk juga yang punya BUMN itu bisa dipakai untuk prioritas bagi penyintas bencana,” ujar Tito.
Untuk pembangunan kawasan komunal tersebut, pemerintah pusat siap memberikan dukungan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).





