Wawasan Polling SS: Mayoritas Warga Setuju Tahanan Rumah Dihapus, Kasus Yaqut Jadi Sorotan

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan lantaran mengalihkan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama menjadi tahanan rumah.

Pihak KPK mengatakan, pengalihan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan mengalami masalah kesehatan. Sementara Yaqut menyebutkan bahwa permohonan itu diajukan pihak keluarga agar bisa sungkem dengan ibunya saat Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

Terkait hal itu, Radio Suara Surabaya melakukan polling ke pendengar dengan judul “Tahanan Rumah Perlu Tetap Ada atau Dihapus Saja?”. Hasilnya, mayoritas masyarakat setuju atas penghapusan tahanan rumah.

Polling ini diambil dari media sosial Instagram @suarasurabayamedia dan secara langsung lewat pesan serta telepon yang masuk saat program Wawasan Polling berlangsung, sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.

Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya, Kamis (26/3/2026), respons pengakses Suara Surabaya sepakat untuk menghapus status tahanan rumah.

Berdasarkan data dari Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 87 persen atau 473 pengguna menyatakan sudah saatnya KPK menghapus tahanan rumah. Sedangkan 13 persen atau 70 pengguna mengaku bahwa tahanan rumah di KPK harus tetap ada.

Kemudian data dari pendengar Radio Suara Surabaya yang bergabung melalui telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 82 persen atau 85 pendengar menyatakan bahwa KPK sudah saatnya menghapus tahanan rumah. Sedangkan 18 persen atau 19 pendengar lainnya beranggapan bahwa rumah tahanan KPK harus tetap ada.

Menanggapi hal tersebut, Boyamin Saiman Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengatakan bahwa ia akan melaporkan sejumlah pihak terkait kejadian ini kepada dewan pengawas KPK. Laporan ini ditujuan untuk mengantisipasi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi.

“Pimpinan KPK yang pertama karena diduga pengalihan penahanan itu tidak kolektif kolegial, terus Pak Juru Bicara yang ngomong sehat ternyata sakit gitu kan, terus Pak Deputi yang tadi dikatakan tidak melakukan cek kesehatan (terhadap Yaqut) sebelum dikeluarkan,” jelasnya saat onair di Radio Suara Surabaya.

Selain itu, Boyamin juga akan melaporkan kembali terkait pernyataan-pernyataan KPK sebelumnya kepada Komisi III DPR RI pada Kamis (26/3/2026) siang hari ini.

“Sedang kita susun nanti paling siang kita masukkan gitu. Terus saya juga ultimatum sebulan ini perkara ini dilimpahkan pengadilan tapi kalau saya gugat pra perdilan gitu,” lanjutnya.

Walupun ada undang-undang (UU) ada memperbolehkan perubahan status tahanan rutan menjadi tahanan rumah, Boyamin menegaskan bahwa penegakan hukum, terutama kasus korupsi, harus dilakukan secara tegas.

“Penegakan korupsi ini kalau rusak negara ini bisa bubar,” tegasnya.

Meski demikian, Ketua MAKI itu tidak setuju atas penghapusan status tahanan rumah KPK.

“Enggak apa-apa. Jadi sejak awal, orang ini dipandang harus ditahan apa? Itu malah lebih elegan. Oke, orang ini ditahan kota. Banyak kok yang tahanan kota juga,” kata Boyamin.

Dia menyarankan agar KPK bisa bersikap tegas dalam mengambil keputusan untuk mengalihkan status tahanan.

“Penahanan ya penahanan rutan kecuali sakit yang mendesak yang itu atas dasar saran dokter independen,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa KPK mengambil langkah kontroversial dengan mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas bekas Menteri Agama tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan sebagai tahanan rumah.

Ketidakhadiran Yaqut di rumah tahanan awalnya diungkapkan oleh Silvia Rinita Harefa, istri Immanuel Ebenezer (Noel), mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, saat menjenguk suaminya di Rutan KPK pada Sabtu (21/3/2026). Silvia mengatakan pada jurnalis bahwa suami dan tahanan lainnya tidak melihat keberadaan Yaqut di rutan sejak Kamis (19/3/2026) malam.

Kemudian pada 24 Maret 2026, Yaqut kembali menjadi tahanan KPK setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Rumah Sakit Polri.

Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, pengalihan Yaqut ke rutan dimulai sejak Senin (23/3/2026). Namun, eks Menag tersebut tidak masuk Rutan di hari yang sama karena harus menunggu hasil asesmen kesehatan dari RS Polri.(ily/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lalin di Sejumlah Tol Arah Jakarta Kembali Padat Pagi Ini
• 14 jam laludetik.com
thumb
Anggota DPR dukung pemerintah pertahankan pembelajaran tatap muka
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
One Way Arus Balik di Tol Cipali Disetop, Lalu Lintas Kembali Normal
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Arus Balik Bakauheni Capai 391 Ribu Orang, Baru 49 Persen Kembali ke Jawa
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Jalur Alternatif Tanjakan Karanglewas Padat Merayap H+5 Lebaran
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.