Kementerian Agama memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Hal ini menyusul tingginya tren pernikahan masyarakat pasca Lebaran yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Thobib Al Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag menyebutkan bahwa berdasarkan data tiga tahun terakhir, jumlah pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Thobib Al Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag. Foto: istimewaIa mengungkapkan, dalam periode 2023 hingga 2025, total pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mencapai sekitar 667 ribu pasangan. Angka tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan setelah Hari Raya IdulFitri.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Kemenag telah menyiapkan sistem kerja yang fleksibel dengan mengombinasikan layanan tatap muka dan digital. Petugas KUA tetap hadir secara bergiliran guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Petugas KUA tetap siaga memberikan layanan, baik secara langsung maupun melalui sistem digital, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” jelasnya.
Selain layanan langsung, Kemenag juga mengoptimalkan platform digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, termasuk pendaftaran pencatatan pernikahan secara online.
Upaya ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan.
Thobib menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas layanan selama masa WFA. Seluruh proses administrasi, khususnya yang berkaitan dengan pernikahan, tetap dilakukan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar yang sama seperti biasa,” tegasnya.
Kemenag berharap kombinasi layanan daring dan luring ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di momen meningkatnya permohonan pernikahan setelah Lebaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.(faz/ipg)




