Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pembekalan kepada pengurus Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) terkait penerapan prinsip kelayakan pengolahan dalam pengelolaan gudang beku portabel. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas pengelola sekaligus mendukung pengembangan unit bisnis koperasi nelayan di kawasan pesisir.
Sebagai salah satu unit usaha dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, KNMP diharapkan mampu berkontribusi pada ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan hasil perikanan yang lebih optimal.
Advertisement
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah produk perikanan melalui penguatan sektor pengolahan dan pemasaran.
"Pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah hasil perikanan melalui penguatan sektor pengolahan dan pemasaran. Salah satunya melalui pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat pesisir yang terintegrasi," terang Machmud di Jakarta, Kamis (19/3).




