Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan bahwa Indonesia harus bersiap menghadapi potensi gangguan suplai energi, menyusul sejumlah negara yang mulai dilanda krisis bahan bakar minyak (BBM).
Filipina telah menetapkan status darurat energi nasional, sementara Bangladesh mulai mengalami krisis BBM. Menurut Purbaya, darurat energi bukan disebabkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan oleh terganggunya suplai.
"Darurat energi itu bukan di APBN. Darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, (tetapi) suplainya nggak ada, ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau dibilang darurat, enggak, tetapi kita mesti siap-siap terus ke depan," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (26/3).
Hingga saat ini, APBN dinilai masih mampu menahan kenaikan harga BBM. Purbaya menegaskan kebijakan subsidi tidak akan diubah sampai akhir tahun, meski keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya nggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik yang mungkin nanti harganya tinggi sekali. Pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kita masih tahan APBN, tergantung keputusan pimpinan nantinya, tetapi saya tawarkan, aman," ucap Purbaya.
Baca Juga: Sinergi Kemenperin dan Dekranas Perkuat Ekspor Kriya Nusantara
Purbaya menambahkan, masih terlalu dini untuk mengubah harga maupun subsidi energi dalam APBN. Perhitungan baru akan dilakukan jika harga minyak dunia melonjak signifikan.
"Nanti kalau naiknya (tinggi) baru kita hitung lagi berapa. Jadi nggak otomatis tiba-tiba jadi US$ 100, kan kita hitung rata-rata," imbuhnya.





