JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) sebagai bentuk kesadaran pentingnya transparansi dan kepercayaan publik dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Di samping itu, Dave menilai Letjen Yudi Abrimantyo mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. Oleh karena itu, Dave menilai keputusan Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan Kabais patut diapresiasi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Jajarannya Percepat Hilirisasi dan Swasembada Energi
“Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka,” kata Dave, merespons mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kabais sebagaimana dikutip dari Antaranews, Kamis (26/3/2026).
Dave berharap pertanggungjawaban ini tidak berhenti hanya pada aspek personal tetapi juga kelembagaan. Di samping itu, Dave berharap proses hukum dalam kasus ini terus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, Markas Besar TNI mengatakan Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatan Kabais buntut kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Baca Juga: KPK Ungkap Lebih dari 96.000 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan LHKPN
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- letjen yudi abrimantyo
- yudi abrimantyo
- kabais
- kabais mundur dari jabatan
- dave laksono
- penyiraman air keras





