TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan cerai Mardatina Mawa dengan Insanul Fahmi digelar di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3). Sidang perdana tersebut dihadiri langsung oleh kedua pihak.
Dalam agenda mediasi, upaya perdamaian antara kedua belah pihak dipastikan gagal.
Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, menyebut kliennya tetap teguh pada keputusan untuk berpisah dari sang suami.
“Dalam mediasi tadi, kedua belah pihak sudah dipertemukan. Namun hasilnya tidak menemukan kesepakatan. Pihak penggugat tetap ingin bercerai,” ujar Idrus kepada wartawan.
Idrus juga menggambarkan suasana pertemuan yang sempat berlangsung canggung di awal. Meski demikian, komunikasi tetap berjalan dengan menjaga jarak emosional.
“Awalnya memang terlihat canggung, tapi lama-lama berjalan seperti biasa. Hanya saja, tetap ada jarak di antara keduanya,” beber Idrus.
Menurut Idrus, setelah mediasi dinyatakan gagal, proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur yang berlaku. Mawa disebut ingin perkara ini segera diselesaikan melalui jalur persidangan.
“Sidang akan terus berjalan sesuai tahapan. Setelah hasil mediasi dicatat, baru ditentukan jadwal sidang berikutnya,” terang Idrus
Di tengah proses ini, muncul kabar bahwa Insanul ingin mempercepat perceraian. Menanggapi hal tersebut, Idrus menilai sikap kliennya dalam mediasi sudah cukup menggambarkan situasi.
“Dalam mediasi, tergugat menyatakan tidak keberatan untuk berpisah. Itu sudah cukup menjawab bagaimana sikapnya terkait perceraian ini,” pungkas Idrus.




