jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan. Hingga akhir Maret 2026, para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 mengeluhkan hak mereka yang belum juga cair.
Kondisi ini dirasakan oleh guru-guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.
BACA JUGA: 15.038 Guru PAI Lulus PPG, Kemenag: Kado Idulfitri
Sejak Januari hingga Maret 2026, mereka belum menerima TPG meski telah resmi menyandang sertifikat pendidik.
Salah satu guru PAI di SMKN 2 Pekanbaru, Eko Wibowo, mengaku kecewa dengan keterlambatan tersebut.
BACA JUGA: Banjir Tunjangan bagi Jutaan Guru PNS & PPPK Tahun Ini, Ada Pesan Penting dari Bu Dirjen
Menurut Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, seharusnya dana TPG bagi lulusan PPG 2025 sudah dialokasikan dalam APBN 2026 sehingga pencairan bisa dilakukan tepat waktu.
"Kami sangat kecewa hingga lebaran idulfitri berakhir, sertifikasi guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah wewenang Kemenag RI sampai saat ini belum cair (Januari hingga Maret 2026), padahal kami lulus PPG 2025," terang Ekowi, Kamis (26/3).
BACA JUGA: Gandeng UMKM Kuliner, Pos Indonesia Hadirkan Paket Pengiriman Rendang
Menurutnya, keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru.
Dia bahkan menggambarkan kondisi guru PAI saat ini seperti kehilangan tempat mengadu karena belum adanya kejelasan pencairan tunjangan tersebut.
Eko juga berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengecek langsung persoalan ini agar hak para guru bisa segera diberikan.
Para guru PAI berharap perhatian serius dari pemerintah agar TPG dapat segera dicairkan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan fokus dalam mendidik generasi bangsa. (esy/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mesyia Muhammad




