Pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diperketat saat arus balik Lebaran. Warga yang tidak memiliki tujuan jelas dan tidak membawa tanda identitas saat tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, akan dipulangkan ke daerah asal.
Dari pantauan detikBali, pergerakan penduduk pendatang (duktang) di Pelabuhan Gilimanuk relatif terkendali. Meski belum ada lonjakan drastis, petugas gabungan sudah disiagakan untuk memeriksa administrasi penduduk yang datang.
"Petugas berasal dari Dukcapil, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Linmas. Ini sebagai langkah antisipasi menjelang puncak arus balik libur Lebaran 2026," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Jembrana, I Komang Sujana, dilansir detikBali, Kamis (26/3/2026).
Saat ini, pemeriksaan difokuskan di pos kependudukan di Terminal Gilimanuk. Menurutnya, petugas mengedepankan verifikasi faktual. Selain diminta menunjukkan KTP, para pendatang juga diminta menunjukkan penjamin yang jelas terkait kedatangan mereka di Bali.
"Selama bisa menunjukkan bukti pendukung seperti fotokopi atau foto KTP di ponsel, memiliki NIK valid, serta ada penjamin yang jelas, masih diberikan toleransi," ujar Sujana.
"Sebaliknya, pendatang tanpa identitas lengkap, tanpa tujuan, maupun tanpa penjamin dipastikan akan dipulangkan ke daerah asal," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)





