Pemprov Kalteng Genjot Ekonomi Daerah Lewat Program Kartu Huma Betang Sejahtera

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat perputaran ekonomi daerah melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dengan menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat.

Bantuan Tunai dan Pangan Jaga Daya Beli

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan program KHBS bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

"Melalui program KHBS ini di antaranya disalurkan bantuan langsung tunai kepada penerima manfaat, kami harap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka," ungkapnya.

Bantuan tunai sebesar Rp250 ribu diberikan kepada sekitar 300 ribu keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan satu kota.

Selain itu, disalurkan pula bantuan pangan senilai Rp150 ribu berupa beras premium, minyak goreng, dan gula.

Digitalisasi dan Intervensi Pasar

Program KHBS menerapkan sistem digitalisasi melalui Bank Kalteng untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai aturan.

Pemerintah daerah juga melengkapi program ini dengan pasar murah dan gerakan pangan murah guna menjaga stabilitas harga.

Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S Ampung menegaskan langkah tersebut menjadi intervensi pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Kampus Terbaik Bidang Ilmu Hayati dan Kedokteran di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2026
• 32 menit lalumedcom.id
thumb
Banjir Brebes Rendam 7 Desa, Ribuan Warga Terdampak
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kakorlantas Polri: 42 Persen Pemudik Belum Masuk ke Jakarta
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Komisi VII DPR Puji Kinerja Pemerintah
• 7 jam lalumatamata.com
thumb
Mudik 2026 Lebih Aman: Jumlah Pemudik Naik, Kecelakaan Turun
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.