Maskapai Penerbangan Minta Revisi Kebijakan ke Pemerintah, Tarif Tiket Pesawat Bakal Dinaikkan?

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) meminta adanya kenaikan fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA) harga tiket penerbangan domestik imbas konflik geopolitik global. Sekjen INACA Bayu Sutanto mengatakan hal itu mempertimbangkan kondisi industri penerbangan saat ini, yaitu pengaruh dari konflik geopolitik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran yang membuat kondisi ekonomi internasional menjadi tidak kondusif.

"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, di mana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional," kata Bayu dalam keterangan di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga
  • Diskon Tarif Tol Cipali Berlaku Hari Ini, 2.700 Kendaraan per Jam Menuju Jakarta
  • Iran akan Permanenkan Penerapan Tarif Tol Selat Hormuz, Parlemen Siapkan UU
  • Iran Mulai Terapkan Tarif Tol 2 Juta Dolar AS Per Kapal Tanker, Bisa Kaya Raya dari Selat Hormuz

Menurutnya, saat ini banyak maskapai di berbagai negara yang melakukan penyesuaian biaya operasional dengan menambahkan fuel surcharge antara 5–70 persen. Hal tersebut dapat terlihat dari maskapai Air India, Air India Express, IndiGo, dan Akasa Air dari India; South African Airlines dan FlySafair dari Afrika Selatan; Cathay Pacific dan Hong Kong Airlines dari Hong Kong; serta Thai Airways dari Thailand. Selanjutnya Qantas dari Australia; Korean Air dan Asiana dari Korea Selatan; hingga Air Mauritius, Ethiopian Airlines, Kenya Airlines, dan maskapai lainnya.

Bayu menyebutkan pihaknya menghimpun data dan analisis terkait kondisi penerbangan nasional yang terdampak krisis geopolitik. Pertama, peningkatan nilai tukar (kurs) dolar AS terhadap rupiah. Pada 2019 saat ditetapkannya tarif batas atas (TBA) melalui KM 106 Tahun 2019, rata-rata 1 dolar AS adalah Rp 14.136, sedangkan pada Maret 2026 rata-rata sudah mencapai Rp 17.000 atau naik lebih dari 20 persen.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Biaya operasional maskapai penerbangan 70 persen menggunakan dolar AS, sedangkan pendapatan maskapai nasional berasal dari rupiah. Dengan naiknya nilai tukar dolar AS, hal ini semakin membebani keuangan maskapai penerbangan nasional," ujar Bayu.

Kedua, harga minyak global per Maret 2026 naik dari sebelumnya 70 dolar AS per galon menjadi 110 dolar AS per galon atau naik 57 persen. Hal tersebut mempengaruhi fluktuasi harga avtur di Indonesia, di mana pada 2019 harga avtur sebesar Rp 10.442 per liter. Sedangkan pada Maret 2026 sudah mencapai Rp 14.000–Rp 15.500 per liter (harga berbeda tiap bandara) atau naik sebesar 34–48 persen.

"Harga avtur ini diprediksi akan naik lagi mengikuti kenaikan harga minyak akibat krisis geopolitik global tersebut," ujarnya.

Ketiga, Pertamina sebagai penyalur bahan bakar pesawat (avtur) selalu melakukan penyesuaian harga setiap tanggal 1 tiap bulan.

"Dengan demikian terdapat kemungkinan besar harga avtur per 1 April 2026 akan naik, mengikuti harga pasaran yang sudah naik tinggi akibat krisis geopolitik di Timur Tengah tersebut," jelasnya.

Keempat, terdapat penambahan biaya operasional maskapai yang melakukan penerbangan ke luar negeri, terutama ke Timur Tengah dan Eropa. Rute penerbangan eksisting yang melewati wilayah konflik harus dialihkan dengan rute memutar sehingga biaya operasional menjadi lebih tinggi.

Kelima, di sisi lain, karena adanya konflik geopolitik tersebut, jumlah penumpang ke Timur Tengah, terutama penerbangan Umroh, menjadi berkurang.

"Demikian juga untuk pariwisata ke Indonesia akan terdampak, baik kedatangan wisman dari Eropa maupun Timur Tengah," katanya.

Keenam, dari sisi perawatan pesawat terdampak dari pengadaan suku cadang untuk pesawat yang sedang dalam perawatan (aircraft on ground/AOG part). Rantai pasok suku cadang terganggu sehingga pengiriman yang sebelumnya hanya 2–3 hari menjadi 7–10 hari, dengan tambahan biaya pengiriman.

"Hal ini untuk menjamin keselamatan dan keamanan serta rute penerbangan yang memutar lebih jauh," bebernya.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, INACA mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meninjau serta menyesuaikan sejumlah kebijakan. Pertama, menaikkan fuel surcharge sebesar 15 persen atas masing-masing fuel surcharge yang telah ditetapkan melalui KM 7 Tahun 2023 tanggal 10 Januari 2023;

Kedua, menaikkan tarif batas atas (TBA) harga tiket penerbangan domestik sebesar 15 persen untuk pesawat udara jenis jet dan propeller atas TBA yang ditetapkan melalui KM 106 Tahun 2019.

Selain penyesuaian besaran fuel surcharge dan TBA, INACA juga meminta sejumlah kebijakan stimulus yang bersifat temporer (seperti Lebaran 2026), yaitu penundaan PPN avtur dan tiket domestik, keringanan biaya bandara atau PJP4U, serta kebijakan penjadwalan ulang pembayaran kewajiban biaya bandara dan navigasi tetap dipertahankan.

Ia menambahkan permintaan itu diajukan untuk mengantisipasi penyesuaian harga avtur dari Pertamina per 1 April 2026 serta untuk tetap menjamin keberlangsungan usaha (business sustainability), keterjaminan keselamatan (safety), serta ketersediaan konektivitas angkutan udara nasional.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Kehidupan Cintamu
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
TNI benarkan Letjen Yudi serahkan jabatan Kabais imbas kasus air keras
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
2 Debt Collector Keroyok dan Rusak Mobil di Jalan Pantai Kuta, Pelaku Ditangkap
• 7 jam laludetik.com
thumb
Timnas Bulgaria Jumpa Kepulauan Solomon yang Beda Level, Aleksandar Dimitrov: Kami Wajib Hormati Setiap Lawan
• 3 jam lalubola.com
thumb
Pengamat Ini Peringatkan Suporter Timnas Indonesia Tak Hujat John Herdman Kalau Kalah dari Saint Kitts and Nevis
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.