Ramai Mobil Pelat Merah Dipakai Mudik, Pemprov Sebut Bukan Kendaraan Dinas DKI

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Beredar di media sosial, foto mobil dinas berpelat merah B yang disebut digunakan untuk mudik dan menyerobot antrean di Pelabuhan Merak, Banten.

Pemprov DKI Jakarta pun menanggapi unggahan tersebut. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan kendaraan itu bukan milik Pemprov DKI.

Namun, jika memang terbukti ada pelanggaran, sanksi akan tetap diberikan.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dhany dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Pemprov DKI juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) selama libur Lebaran diatur secara ketat. Seluruh perangkat daerah telah diminta untuk tidak menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah menelusuri kendaraan tersebut melalui sistem administrasi resmi.

Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Terkait laporan tersebut, kendaraan yang dimaksud bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan milik instansi lain. Adapun kebijakan penggunaan kendaraan dinas merupakan kewenangan masing-masing instansi,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabar Terbaru Aturan WFA ASN, Kapan Berlaku?
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hingga 25 Maret 2026, BGN Catat 1.528 SPPG Dihentikan Sementara Operasionalnya
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Ciri Orang dengan Empati Tinggi
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Ditemukan Tewas Terkubur 3 Meter di Cikeas
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
John Herdman Penuh Senyum Jay Idzes hingga Kevin Diks Sudah Mendarat, Bisa Main Lawan St Kitts and Nevis?
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.