Komnas HAM dalami dampak medis-psikologis korban penyiraman aktivis

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami dampak medis dan psikologis korban penyiraman zat kimia terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, dengan menghimpun keterangan langsung dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan kondisi korban sejak awal masuk rumah sakit hingga rencana pemulihan ke depan.

“Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan Komnas HAM juga menggali dampak cairan kimia terhadap korban, baik jangka pendek maupun panjang, mencakup kondisi fisik dan psikologis sebagai bahan analisis komprehensif.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan pihaknya menerima penjelasan mendalam dari tim medis multidisiplin, termasuk dokter mata dan tim penanganan luka bakar.

“Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan juga dampak psikologis,” kata Anis.

Pendalaman ini relevan dengan kondisi medis terbaru korban. RSCM melaporkan adanya iskemia atau kekurangan aliran darah pada sekitar 40 persen area sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan, serta inflamasi yang masih berlangsung.

Tim medis telah melakukan operasi terpadu yang melibatkan spesialis mata dan bedah plastik, termasuk pemindahan jaringan intraokular, pemasangan membran amnion, serta penanganan luka bakar melalui debridement dan cangkok kulit pada beberapa bagian tubuh.

Selain itu, penanganan difokuskan untuk mempertahankan integritas bola mata kanan dan mengendalikan inflamasi, dengan pemantauan ketat oleh tim medis secara berkelanjutan.

Pramono menilai langkah medis yang dilakukan berjalan intensif dan terukur. “Tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik, sangat intensif,” ujarnya.

Komnas HAM juga mencatat pemulihan korban membutuhkan waktu panjang, dengan operasi lanjutan dan perawatan berkelanjutan, sementara perkembangan kondisi mata masih dalam tahap analisis sehingga belum dapat disimpulkan.

Menurut dia, seluruh data tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi Komnas HAM, sekaligus memastikan penanganan kasus berbasis fakta medis dan perlindungan hak korban secara menyeluruh.

Baca juga: Pakar: Pelaku harus diadili di peradilan umum pada kasus Andrie Yunus

Baca juga: DPR: Mundurnya Kabais imbas kasus penyiraman tunjukkan transparansi

Baca juga: RSCM ungkap perkembangan kondisi terkini Andrie Yunus




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya: Harga Minyak US$150/Barel Trump Sudah Jatuh, Bukan RI
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mimpi Masa Kecil Terwujud, Gabriel Sara Terharu Perdana Dipanggil Timnas Brasil
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Filipina Siapkan Dana Darurat USD 333 Juta untuk Amankan Cadangan Energi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Israel Ngaku Berhasil Bunuh Komandan AL Iran yang Jaga Selat Hormuz
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Arus Balik, 100 Ribu Kendaraan Melintas Tol Kalikangkung
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.