Bisnis.com, JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) angkat bicara soal penggantian jabatan Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo buntut dari kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Perwakilan TAUD sekaligus Ketua KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa langkah pergantian jabatan itu harus dibarengi dengan penjelasan soal rantai komando dalam perkara ini.
"Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang," ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Dia menambahkan dengan tidak adanya pengungkapan rantai komando yang jelas maka TNI terkesan menutup-nutupi proses pengusutan yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh.
Lebih jauh, langkah TNI ini dinilai mengaburkan akuntabilitas pada tingkat yang lebih tinggi, termasuk pertanggungjawaban komando Panglima TNI hingga otoritas sipil dalam hal ini Menteri Pertahanan.
"Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa," imbuhnya.
Baca Juga
- Soal Pengusutan Kasus Andrie Yunus TNI-Polri, KemenHAM Ingatkan Jangan Ada Dualisme
- RSCM Kembali Operasi Area Mata Aktivis Kontras Andrie Yunus, Ini Hasilnya
- Komisi III DPR Bentuk Panja Guna Kawal Kasus Teror Air Keras ke Andrie Yunus
Di samping itu, Dimas menyatakan bahwa pergantian jabatan tidak dapat diposisikan sebagai substitusi dari proses hukum pidana.
Pasalnya, pergantian ini juga harus dibarengi dengan penindakan sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku.
"Pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas," pungkasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan berjumlah empat orang atau lebih.
Secara terperinci, terdapat enam orang yang baru diketahui. Dua orang teridentifikasi oleh kepolisian melalui analisis CCTV, yakni BHWC dan MAK.
Sementara itu, Mabes TNI mengungkap ada empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras. Mereka yakni, NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu) dan ES (Serda).
Seluruh terduga pelaku penyiraman air keras dari TNI berasal dari satuan Denma BAIS TNI, khususnya Matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).




