Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perkembangan terbaru rencana pengalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ke bawah naungan Kementerian Keuangan. Meski telah mengantongi sinyal persetujuan awal, proses tersebut masih dalam tahap konsolidasi internal.
Purbaya menyebut komunikasi dengan pihak Danantara telah berjalan dan menunjukkan dukungan terhadap rencana tersebut. Namun, implementasi kebijakan masih menunggu penyelarasan keputusan di tingkat pimpinan.
“Ada yang bilang iya, tapi memang masih perlu diselaraskan di internal. Ini proses birokrasi yang sedang berjalan,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah pengalihan PNM bertujuan memperkuat efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama dari sisi tata kelola dan kesinambungan pembiayaan.
Menurut Purbaya, dengan kendali yang lebih terintegrasi, pengelolaan subsidi bunga KUR yang mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun dapat dioptimalkan untuk mendorong pembiayaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Dengan skema yang lebih terpusat, dana tersebut bisa dikelola lebih optimal dan memberi dampak yang lebih besar bagi perekonomian,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan peran PNM juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pembiayaan ultra mikro, sekaligus memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Meski masih dalam proses, pemerintah menargetkan rencana pengalihan ini dapat direalisasikan secara bertahap hingga rampung pada 2026.
Baca Juga: Purbaya Kaji Akuisisi PNM dari BRI, Soroti NPL KUR Tembus 10%
Baca Juga: Pemerintah Bakal Berlakukan WFH, Purbaya Ungkap Bisa Hemat BBM hingga 20%
Baca Juga: Perkuat UMKM, Kementerian UMKM Percepat Penyaluran KUR di Sumut
“Targetnya tentu bisa selesai tahun ini, namun tetap bergantung pada proses yang berjalan,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ke depan, entitas ini direncanakan berperan sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan guna memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM nasional.





