Indonesia dapat menginisiasi pembentukan Koalisi Penjamin untuk meredam perang antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran di tengah konflik yang terus memanas di Timur Tengah.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, dalam rilis resmi yang diterima kumparan pada Kamis (26/3).
Menurut Hikmahanto, Koalisi Penjamin (guarantor) menjadi langkah strategis karena upaya mediasi sejauh ini masih didominasi negara lain seperti Pakistan, Turki, Mesir, dan Oman.
Ia menyebut Indonesia bisa mengambil peran berbeda dengan menjadi penggagas koalisi penjamin perdamaian. Sebab, Hikmahanto menilai Indonesia yang sejak awal bersedia menjadi mediator sepertinya belum mendapat kepercayaan dari pihak-pihak yang saling berkonflik.
“Peran yang dapat diambil adalah inisiatif untuk membangun koalisi negara-negara penjamin bagi implementasi kesepakatan gencatan senjata,” kata Hikmahanto dalam rilisnya.
Ia menjelaskan, ketidakpercayaan Iran terhadap AS dan Israel menjadi hambatan utama tercapainya perdamaian, terutama setelah serangan terjadi di tengah proses negosiasi.
“Iran merasa telah dikhianati oleh AS saat Israel dan AS tiba-tiba menyerang Iran di tengah perundingan,” ujarnya.
Karena itu, menurut Hikmahanto, keberadaan Koalisi Penjamin penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran saat gencatan senjata atau kesepakatan damai berlangsung.
Indonesia dinilai memiliki peluang memimpin inisiatif ini melalui kedekatan Presiden Prabowo dengan sejumlah pemimpin dunia.
Presiden disebut dapat menghubungi negara-negara yang berkepentingan dengan stabilitas kawasan, seperti Prancis, Inggris, Jepang, China, Rusia, Korea Selatan, Jerman, hingga negara-negara Teluk.
Koalisi tersebut nantinya dapat menekan AS dan Israel untuk menghentikan serangan selama proses mediasi berjalan.
Bahkan, koalisi juga bisa memberikan jaminan kepada Iran bahwa tidak akan ada serangan lanjutan jika negara tersebut kembali membuka Selat Hormuz, titik strategis bagi pasokan minyak global.





