FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/3/2026).
Capaian ini menandai langkah cepat Pemkot Makassar dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Munafri menegaskan, penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.
“Ini merupakan proses pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang kami lakukan, dan seluruhnya diarahkan untuk memberikan manfaat kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan penyampaian laporan ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan tepat waktu, serta mempercepat proses audit oleh BPK.
Menurutnya, setiap alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung, baik pada sektor infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kami berharap penggunaan anggaran benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Penyerahan LKPD ini juga menjadi tahapan awal sebelum dilakukan audit oleh BPK, yang selanjutnya akan dipertanggungjawabkan kepada DPRD. (*/)




