Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memantau langsung kondisi lalu lintas arus balik Lebaran 2026 di pintu Tol Pejagan, Jawa Tengah, Kamis (26/3). Dalam pemantauan tersebut, Agus sempat menegur sopir truk sumbu tiga yang masih nekat beroperasi di tengah pembatasan.
Momen itu terjadi usai Agus memberikan keterangan pers. Saat itu, sebuah truk sumbu tiga hendak masuk ke gerbang Tol Pejagan untuk melintas.
Petugas sempat memberhentikan kendaraan tersebut. Ketika truk hendak mundur, Agus menghampiri sopir dan berinteraksi langsung.
“Ini berangkat dari mana?” tanya Agus usai memberikan keterangan pers sambil menghampiri truk tersebut.
Sopir truk tersebut mengaku tetap beroperasi karena diperintah oleh perusahaan dan menyampaikan permintaan maaf. Agus kemudian mengecek kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi tersebut.
“Mau ditilang nggak?,” tanya Agus.
“Jangan,” kata sopir.
“Tapi ada SIM mu nggak?,” tanya Agus kembali.
“Ada, Pak,” kata sopir tersebut.
Setelah itu, Agus meminta sopir untuk tidak melanjutkan perjalanan melalui tol dan memutar balik kendaraannya.
“Ada ya, sudah kamu balik saja, nanti masyarakat marah kamu kok lewat jalan tol” ucap Agus.
Adapun, Ketentuan pembatasan kendaraan sumbu 3 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026 Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026: Kep/43/ll/2026: 20/KPTS/Db/2026 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang. Aturan itu berlaku selama 17 hari dalam masa arus mudik dan balik Lebaran 2026, yakni mulai Jumat (13/3) hingga Minggu (29/3).
Kebijakan pembatasan ini diterapkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.





