BNNK Ringkus 7 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai BPS Gereja Toraja Diduga terkait Jaringan Lapas Bollangi

harianfajar
23 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, TORAJA — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap tujuh orang terduga pelaku. Salah satu di antaranya merupakan pegawai kontrak di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba dari Lapas Narkotika Bollangi, Gowa.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim BNNK Toraja yang mencakup wilayah kerja Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Tim melakukan observasi lapangan selama empat hari, dimulai sejak Senin (23/3/26) hingga Kamis (26/3/26).

Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya berinisial K, seorang perempuan muda yang diketahui sebagai tenaga kontrak di kantor BPS Gereja Toraja. Ia diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku telah dibawa ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kepala BNNK Toraja, AKBP Ustim Pangarian, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

“Ia benar, dengan adanya laporan masyarakat tim turun dan melakukan pemantauan dari 10 orang didalami lebih lanjut jadi ada 7 orang,” ucapnya, Kamis (26/3/26) malam via telepon.

Ia menambahkan bahwa jaringan tersebut diduga memiliki jangkauan hingga wilayah Luwu Raya.

“Jadi di Toraja didalami hingga tak menutup kemungkinan ke Toraja juga, dan setelah didalami si K ini memang kerja di BPS Gereja Toraja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ustim menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, tanpa memandang latar belakang institusi.

“Mau dalam rumah ibadah, sekolah, kedinasan, bahkan dalam tubuh BNN sekalipun jika terbukti maka kami akan beri pelajaran,” jelasnya.

Meski saat penangkapan terhadap K tidak ditemukan barang bukti, hasil tes menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Selain itu, petugas menemukan riwayat komunikasi dengan jaringan bandar yang berada di dalam lapas, sehingga K diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.

Di sisi lain, fenomena penyalahgunaan narkoba di Toraja disebut-sebut seperti gunung es. Selain narkoba, berbagai penyakit sosial seperti judi dan seks bebas juga menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu pemicu perhatian publik adalah kasus bandar narkoba berinisial O yang sebelumnya ditangkap Polres Tana Toraja dan kemudian “bernyanyi”.

Dalam kasus tersebut, mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandy Efendi, bersama Kanitnya Aiptu Nasrullah, disebut menerima uang dari bandar tersebut. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kim Jong-Un Dapat Kado Senapan Serbu dari Presiden Belarusia, Berikan Balasan Tak Kalah Hebat
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Slovakia vs Kosovo 3-4: Drama 7 Gol Bawa Kosovo ke Final Play-off Piala Dunia
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Momen Prabowo Kunjungi Permukiman Penduduk di Bantaran Sel Senen Secara Mendadak, Warga Heboh
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Jalan Daan Mogot Kembali ke "Setelan Pabrik": Macet dan Padat Merayap
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Janji Benahi Sistem Internal Coretax
• 29 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.