KOMPAS.TV - Ditresnarkoba Polda Banten membongkar dua kasus besar penyelundupan narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan Merak. Sepanjang Maret 2026, total sebanyak 70 kilogram sabu disita dari dua pengungkapan terpisah.
Kasus pertama terjadi pada 8 Maret. Polisi menahan dua pembawa sabu seberat 15,8 kilogram di Dermaga Eksekutif. Sabu ditemukan di dalam koper setelah melalui pemeriksaan X-ray.
Sementara itu, kasus kedua diungkap pada 18 Maret dini hari. Petugas menggagalkan penyelundupan 55 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam minibus dari Sumatera.
Pelaku menggunakan modus baru, yaitu menyamarkan kendaraan seolah-olah rusak dan diangkut menggunakan mobil towing untuk menghindari pemeriksaan petugas.
#pelabuhanmerak #narkoba #penyelundupan
Baca Juga: Demi ke Kampung Halaman, Pemudik Bawa Istri & Anak Mudik Pakai Motor | BERITA UTAMA
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- pelabuhan
- merak
- penyelundupan





