KPK Bantah Alihkan Status Penahanan Gus Yaqut secara Sembunyi-Sembunyi

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, secara sembunyi-sembunyi. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait perihal pengalihan status penahanan tersebut. Ia pun membantah adanya intervensi. 

"Sejauh ini tidak ada, karena tidak sembunyi-sembunyi juga. Karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan, sudah kami berikan pemberitahuan," kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3/2025). 

Baca Juga :
KPK Hormati Pelaporan Pimpinan hingga Deputi ke Dewas Terkait Gus Yaqut

Diketahui, publik menerima informasi adanya pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut pada 21 Maret 2026. Padahal, peralihan ini dilakukan pada 19 Maret setelah KPK menerima permohonan pengajuan pada 17 Maret 2026.

KPK awalnya menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Setelah beberapa hari menalani tahanan rumah hingga berlebaran di kediamannya, Gus Yaqut kini kembali menjadi tahanan rutan sejak 24 Maret. 

"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).
 

Baca Juga :
Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD Nilai KPK Bermanuver Cerdik

(Erha Aprili Ramadhoni)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Elkan Baggott: Persaingan Lini Belakang Timnas Ketat
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Lengkap! Ini Peta Negara Paling Terdampak Perang Iran: Asia - Eropa
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah usul Tambahan Dana Revitalisasi Sekolah Rp 89,5 Triliun
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Trump Tolak Usulan Netanyahu Dorong Aksi Protes di Iran karena Dinilai Terlalu Berisiko
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Purbaya Cerita Kurang Bayar Pajak Rp50 Juta Saat Lapor SPT di Coretax
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.