Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing asal Liberia yang diduga terlibat modus penipuan "Black Dollar" di Jakarta Barat.
Kedua pelaku diamankan di apartemen di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Kasus ini ditangani penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Advertisement
"Betul, dua orang pelaku warga negara Liberia diamankan karena penipuan modus Black Dollar," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Polisi masih terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam aksi penipuan tersebut.
Andaru membeberkan, Black Dollar merupakan salah satu bentuk penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku mengelabuhi korbannya dengan memperlihatkan uang berwarna hitam. Uang ini diklaim bisa diubah menjadi mata uang asli dengan menggunakan cairan kimia khusus.
Dalam praktiknya, hal tersebut hanya bentuk tipu daya untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku.
"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, terutama yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat," ungkap Andaru.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus-modus seperti ini," tutupnya.




