ANTARA - Hunian sementara (Huntara) di Desa Tetingi, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat lantaran adanya pungutan biaya Rp3 juta dari kepala desa. Pihak Pemkab pun buka suara dan memastikan akan memanggil para pemilik lahan dalam waktu dekat, baik di tingkat desa maupun kecamatan. (Cahya Sari/Aloysius Puspandono/Anggah/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)





