JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua warga negara asing (WNA) Liberia ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penipuan dengan modus 'Black Dollar'.
Informasi tersebut dikonfirmasi Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Kamis (26/3/2026).
"Betul, dua orang pelaku warga negara Liberia diamankan karena penipuan modus Black Dollar," ungkap Andaru.
Baca Juga: Polisi Bongkar 2 Kasus Besar Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Merak | BERITA UTAMA
Menurut penjelasannya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial I dan SDT.
Keduanya ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di daerah Meruya, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2026 lalu.
“Saat penangkapan disita barang bukti berupa koper diduga berisi uang palsu,” jelasnya, dilansir dari Tribratanews.
Meski demikian ia belum dapat merinci lebih lanjut ihwal perkara tersebut, termasuk kronologi pengungkapan mapun peranan masing-masing tersangka.
Andaru hanya menyampaikan guna kepentingan penyelidikan, kedua WNA tersebut telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Nekat Terobos One Way Puncak, Pengemudi Mobil Adu Argumen dengan Polisi di Simpang Gadog
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- polisi
- polisi tangkap pelaku penipuan
- 2 wn liberia ditangkap
- black dollar
- penipuan
- liberia





