Seorang dokter di Gayo Lues, Aceh, dr. Shanti Hastuti, ditemukan tewas di rumahnya. Polisi telah menangkap pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban.
Korban ditemukan di kediamannya di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Sabtu (21/3). Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan, dengan kedua tangan terikat ke belakang menggunakan kabel listrik dan mulut tersumpal kain.
Jasad korban ditemukan terlentang di atas ranjang kamar lantai dua. Di dalam rumah tercium bau menyengat.
Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, Saripudin Norman, yang datang untuk mengajak ziarah ke makam orang tua mereka saat Hari Raya Idul Fitri. Tapi, ia justru mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhammad Abidinsyah, mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
“Tim Inafis langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke RSU Muhammad Ali Kasim untuk keperluan visum,” kata Abidinsyah, saat dikonfirmasi Kamis (26/3).
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 5-7 hari sebelum ditemukan.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Gayo Lues, Rahmansyah Pinim, mengatakan pelaku diamankan di wilayah Kota Blangkejeren pada Selasa (24/3).
Dari video yang beredar, pelaku berinisial D ini mengaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela saat sahur. Pelaku melihat kamar korban terbuka sedikit lalu masuk.
Saat itu, korban memergoki pelaku dan berteriak. Pelaku yang panik lalu mencekik korban hingga meninggal. Pelaku lalu menggasak berbagai barang milik korban seperti motor hingga laptop.
dr. Shanti Hastuti merupakan tenaga medis di Puskesmas Uring, Kecamatan Pining. Ia membuka praktik pelayanan kesehatan di rumahnya di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.
Korban tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku.
Pembunuh Dokter di Gayo Lues Pakai Uang Curian untuk Main Judol hingga Beli Sabu
Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhamad Abidinsyah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3) sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya, tersangka berinisial FA berniat melakukan pencurian di rumah korban.
“Namun saat berada di dalam rumah, pelaku kepergok oleh korban. Karena panik, pelaku melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan penemuan mayat pada Sabtu (21/3) saat Hari Raya Idul Fitri, dari adik korban yang datang ke rumah untuk mengajak ziarah.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Kota Blangkejeren.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, helm, obeng, tang, jas hujan, pakaian pelaku, pisau, kabel untuk mengikat korban, jilbab untuk menyumpal mulut korban, anting emas, laptop, serta selimut milik korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, untuk menjual sepeda motor milik korban. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama beberapa hari.
Pelaku kemudian kembali ke Blangkejeren dan bahkan kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil barang berharga lainnya seperti laptop dan perhiasan milik korban untuk dijual kembali.
“Uang dan hasil mencuri di rumah korban tersebut dihabiskan tersangka untuk bermain judi online jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.





