MAKI Minta DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Ini Kata KPK

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (rompi oranye) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang meminta Komisi III DPR RI untuk membentuk Panja guna mengusut pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, yang menjadi tahanan rumah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menyambut positif hal tersebut. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada MAKI.

“Kami tentunya menyambut baik, dan berterima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah MAKI,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga: MAKI Minta DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Ia melanjutkan, apa yang dilakukan MAKI merupakan bentuk kepedulian kepada KPK dalam menangani perkara kuota haji yang menjerat Yaqut.

“Dengan dukungan dan perhatian tersebut, maka masyarakat akan ter-update (terinformasikan) ya terkait dengan penanganan perkaranya dan langkah-langkah yang kami lakukan,” jelasnya, dilansir dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, MAKI telah mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI, yang berisi permohonan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai pembentukan Panja DPR diperlukan untuk pengawasan eksternal terhadap KPK. 

"Panja dibutuhkan, terutama untuk membongkar dugaan intervensi dari pihak luar KPK, sebagaimana juga telah dilontarkan oleh Prof. Mahfud MD dalam unggahan media sosialnya," tuturnya, Kamis (26/3/2026).

Lebih lanjut, Boyamin menyampaikan Panja Komisi III DPR diperlukan juga untuk melengkapi pelaporan pihaknya kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Antara.

Tag
  • kpk
  • maki
  • pengalihan penahanan yaqut
  • yaqut cholil qoumas
  • dpr
  • panja dpr
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhut Janjikan Pembangunan Pembatas Taman Nasional Way Kambas Tuntas Akhir 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Arus Balik Lebaran, Tol Cipali Masih Macet Panjang Hari Ini
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Peziarah Makam Datuk Pattimang Ramai Dikunjungi Warga Luar Lutra
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Konversi Kompor hingga Kendaraan Listrik Dinilai Kunci Perkuat Ketahanan Energi
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mbappe Selangkah Samai Rekor Gol Giroud di Timnas Prancis
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.