Bisnis.com, SURABAYA – Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang resmi menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Timur setiap hari Rabu mulai 1 April 2026 mendatang menuai tanggapan dari kalangan legislatif.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara-Goa menyebut kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan sifat kontraproduktif, dan justru tidak sejalan dengan arah kebijakan dan keadaan nasional yang saat ini diisukan.
Dirinya menilai bahwa kebijakan WFH setiap hari Rabu tersebut belum sepenuhnya berbasis kajian yang komprehensif, khususnya mengenai pola mobilitas dari masing-masing birokrat serta efektivitas efisiensi bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau tujuannya efisiensi BBM, secara logika harus melihat puncak mobilitas. Secara umum, beban lalu lintas itu terjadi di awal atau akhir pekan kerja, seperti Senin atau Jumat, bukan di tengah minggu," ungkap Yordan, Kamis (26/3/2026).
Selain itu, Yordan juga menilai keputusan untuk menetapkan WFH setiap hari Rabu tersebut justru berisiko memecah ritme kerja birokrasi. Dirinya khawatir pola kerja ASN akan menjadi tidak efektif karena alur koordinasi antarperangkat daerah terputus di tengah minggu sehingga berpotensi mengganggu kontinuitas pelayanan publik.
“Ritme kerja jadi terputus. Senin sampai Selasa kerja normal, Rabu WFH, lalu Kamis mulai lagi. Koordinasi bisa tertunda, bahkan harus diulang,” tegasnya.
Lebih lanjut Yordan juga menyoroti potensi ketidaksinkronan dari kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai dapat menghambat koordinasi program maupun agenda lintas pemerintahan.
"Misalnya, saat pemerintah pusat menggelar kegiatan atau inspeksi mendadak pada hari Rabu, justru di provinsi sedang WFH," bebernya.
Tak hanya menyoroti sektor birokrasi, Yordan juga memperingatkan dampak pada sektor sosial-ekonomi yang perlu dikaji secara holistik. Menurutnya, berbagai sektor yang berpotensi terimbas di antaranya transportasi hingga pelaku UMKM di sekitar kawasan perkantoran pemerintah.
“Kalau tidak dihitung dengan cermat, ini bukan hanya soal ASN bekerja dari rumah. Ada ekosistem ekonomi di sekitar perkantoran yang ikut terdampak. Warung makan, transportasi, hingga jasa lainnya bisa mengalami penurunan aktivitas di hari tersebut," paparnya.
Selain itu, Yordan juga mengkritik dasar kebijakan Pemprov Jawa Timur yang beralasan menetapkan hari Rabu sebagai waktu WFH guna menghindari long weekend. Menurutnya, pengawasan kinerja ASN dapat dilakukan melalui kecanggihan teknologi, seperti sistem pelaporan berbasis geotagging.
“Kalau alasannya menghindari libur panjang, berarti fokusnya bukan lagi efisiensi. Ini menunjukkan kebijakan belum sepenuhnya berbasis tujuan yang jelas,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Yordan pun mendesak Pemprov Jawa Timur untuk segera mengevaluasi kebijakan WFH tersebut secara komprehensif, berbasis data mobilitas dan konsumsi energi, serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kita tidak menolak WFH, tapi jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru tidak efektif atau bahkan kontraproduktif. Harus ada kajian kuat dan sinkron dengan pusat,” pungkasnya.





