JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang anggota TNI dari Satuan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) ditahan Provost usai video dirinya sedang bertransaksi sabu di viral di media sosial.
Video oknum TNI AD membeli narkoba jenis sabu di sebuah gang Kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur itu pertama kali diviralkan akun Badan Perwakilan Netizen, Sabtu, 21 Maret 2026.
BACA JUGA:Saat Prabowo Blusukan ke Senen, Teddy Ungkap Penyamaran dan Minim Paspampres
BACA JUGA:Pasukan Israel di Ambang Kehancuran, Kepala Staf IDF: Kami Kekurangan 15.000 Personel
Oknum prajurit TNI AD yang terekam tersebut berinisial Koptu YP. Atas kesalahannya, Koptu ditahan Provost Puspalad TNI AD.
Koptu YP diketahui merupakan sosok yang ada dalam video viral saat bertransaksi narkoba dengan seorang wanita berperawakan ibu-ibu di kompleks Berlan, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).
"Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Kadispenad Brigjen Donny Pramono kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam video itu, tampak Koptu YP masih mengenakan seragam dinas bercorak loreng hijau khas TNI.
BACA JUGA:Trump Kembali Beri Jeda 10 Hari Serang Iran Setelah Izinkan 10 Kapal Minyak Lewati Selat Hormuz
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru 27-29 Maret 2026, Diskon Bango Kecap Manis Refil Cuma Rp20 Ribuan
Donny menerangkan kasus Koptu YP telah didalami internal TNI AD, yakni Provost Puspalad. Dalam pemeriksaan lanjutan, Donny menjelaskan Koptu YP mengakui perbuatannya membeli sabu di Berlan.
Tak hanya itu, Koptu YP juga sudah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba. TNI AD menyesalkan perbuatan Koptu YP karena tak mencerminkan sikap keprajuritan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif," terang Donny.
Mencederai Institusi
Donny menambahkan, perbuatan Koptu YP sangat mencederai institusi. Sebab, penyalahgunaan narkoba tak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya prajurit TNI.
- 1
- 2
- »




