Singgung Dosa Jariyah di Sidang Mediasi, Insanul Fahmi Akui Masih Berat Cerai dari Wardatina Mawa

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.ID - Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa semakin menjadi sorotan publik. Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada Rabu (25/3/2026) resmi berakhir tanpa kesepakatan damai.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk melanjutkan perceraian, termasuk membahas hak asuh anak semata wayang mereka. Meski demikian, Insanul mengaku keputusan ini bukan hal yang mudah untuk diterima.

“Kalau dari saya lumayan berat ya (cerai). Cuman kita udah berupaya semaksimal mungkin. Jadi mau bagaimana lagi,” ujar Insanul dikutip Grid.ID melalui tayangan Intens Investigasi, Kamis (26/3/2026).

Pengusaha muda itu juga mengungkapkan adanya rasa kesal yang ia pendam selama proses mempertahankan rumah tangganya. Ia merasa upayanya untuk rujuk tidak mendapatkan respons yang diharapkan dari Mawa.

“Agak kesel karena kan aku ngejar-ngejar kemarin, tapi kok kayak direndahin. Aku ngejar untuk kebaikan bareng-bareng juga,” katanya.

Di tengah mediasi, Insanul sempat melontarkan pernyataan yang cukup menyita perhatian. Ia mengingatkan Mawa terkait konsep “dosa jariyah”, yang menurutnya bisa menjadi konsekuensi dari tindakan tertentu dalam hubungan mereka.

“Aku tadi udah ngomong juga pas mediasi, ‘nggak baik kayak gitu takut jadi dosa jariah’,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut muncul saat Insanul kembali mengajak Mawa untuk mempertimbangkan rujuk dan melanjutkan rumah tangga. Namun, ajakan tersebut kembali ditolak.

“Toh mau damai kan supaya proses hukum tidak berlarut-larut. Udah lah kita kembali hidup berumah tangga. Tapi dia nantangin terus,” tambahnya.

Seperti diketahui, konflik rumah tangga ini mencuat setelah kontroversi pernikahan siri Insanul dengan Inara Rusli pada Agustus 2025 lalu.

Tak lama setelah itu, Mawa resmi mengajukan gugatan cerai pada 26 Februari 2026. Ia juga melaporkan Insanul atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke pihak kepolisian.

 

Perkembangan terbaru, laporan tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan. Hal ini semakin memperumit situasi yang dihadapi keduanya.

Di sisi lain, kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menyebut kliennya sebenarnya masih ingin mempertahankan rumah tangga.

Namun, ia juga menegaskan bahwa Insanul harus belajar menerima keputusan sang istri dengan lapang dada.

“Insanul menanggapi dengan ikhlas dan terima. Biarkan ini berjalan, penetapan untuk Insanul dijadikan sebagai hukuman untuk dia,” ujar Tommy.

Menurutnya, perceraian ini bisa menjadi bentuk konsekuensi atas keputusan yang telah diambil sebelumnya oleh kliennya.

Meski berat, proses hukum tetap berjalan dan kedua pihak kini memilih untuk menyelesaikan konflik secara resmi di pengadilan.

Kisah ini pun menjadi sorotan karena memperlihatkan dinamika rumit dalam rumah tangga, mulai dari upaya mempertahankan hubungan hingga akhirnya harus berujung pada perpisahan.

Kini, publik menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum serta keputusan akhir terkait perceraian dan hak asuh anak dari pasangan tersebut. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Logistik Catat 13.435 Pengiriman Hewan Saat Ramadan – IdulFitri
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Editorial MI: Memetik Hasil Tata Kelola Mudik
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cek, Jadwal MPL ID S17 Week 1, Jangan Terlewat!
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Korlantas Polri Sebut 36 Persen Pemudik Belum Pulang ke Jakarta
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bahan Skincare yang Menjaga Kulit Tetap Lembap
• 21 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.