JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Timur memastikan penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan Alfin Maksalmina Windian (28) tetap berjalan, meski keluarga korban telah mencabut laporan utama pascapenemuan jasad pria itu terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026) malam.
"Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kamis (26/3) dikutip dari Antara.
Penanganan perkara utama terkait kematian Alfin sendiri kini sepenuhnya dilimpahkan ke Resmob Polda Metro Jaya.
"Untuk perkara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, laporan di kita dicabut oleh keluarga. Berkenan penanganan di Polda," ujar mantan Dirlantas Polda DIY itu.
1. Hilang sejak 11 Maret 2026
Alfin tidak memberikan kabar kepada keluarga dan rekan-rekannya sejak pertengahan Maret. Keluarga langsung melakukan upaya pencarian dan melaporkan kejadian ke kepolisian.
"Kejadiannya sejak tanggal 11 Maret 2026, almarhum menghilang. Ditemukannya itu baru tadi malam, Rabu (25/3), dari informasi pihak kepolisian. Tapi kondisinya sangat mengenaskan," kata teman Alfin bernama Anna.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 WNA Liberia di Jakarta, Diduga terkait Penipuan Bermodus Black Dollar
2. Ditemukan Terkubur Sedalam Tiga Meter
Jasad Alfin ditemukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu (25/3/2026) setelah serangkaian penyelidikan.
Laporan pertama diterima kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB, sementara waktu kejadian diperkirakan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- Kasus pembunuhan
- Cikeas
- Polda Metro Jaya
- penipuan penggelapan
- Jakarta Timur

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537032/original/056588500_1774406561-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-28.jpg)



